News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.

Kepastian masa depan perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, dengan skema tarif timbal balik sebesar 19 persen.

Namun putusan pengadilan tertinggi AS itu membuat implementasi perjanjian belum dapat dipastikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia kini memilih bersikap hati-hati sambil menunggu perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat.

“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ucap Haryo dalam keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, jalur diplomasi ekonomi tetap terbuka karena kedua negara masih akan membahas langkah lanjutan atas situasi terbaru tersebut.

“Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur Haryo.

Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif impor besar-besaran yang diberlakukan pemerintahan Trump menggunakan dasar hukum keadaan darurat nasional tidak sah.

Para hakim menilai Presiden tidak memiliki kewenangan memungut tarif impor secara sepihak berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Kewenangan mengenakan pajak dan tarif perdagangan, menurut pengadilan, merupakan hak Kongres, bukan Presiden. Akibatnya, tarif impor yang selama ini menjadi instrumen utama kebijakan dagang Trump otomatis batal demi hukum.

Meski demikian, Gedung Putih tidak tinggal diam. Trump disebut akan menerbitkan perintah baru berupa tarif global sebesar 10 persen sebagai pengganti sebagian bea masuk darurat yang telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarif baru tersebut rencananya berlaku selama 150 hari tanpa memerlukan persetujuan Kongres.

Perubahan kebijakan di Washington ini membuat implementasi agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu kepastian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral