GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sebut Gugatan CMNP ke MNC Asia Holding Salah Pihak, Hotman Paris: Akibatnya Apa?

Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menyebut gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding adalah salah sasaran.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:59 WIB
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Salah satu agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli mengenai kemelut kasus tersebut. Dalam hal ini, Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menegaskan bahwa broker dalam transaksi jual beli tidak dapat dijadikan pihak tergugat dalam sengketa perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gunawan, sengketa yang timbul dari transaksi jual beli secara hukum hanya dapat diselesaikan oleh pihak yang terlibat langsung, yakni penjual dan pembeli.

Dalam persidangan, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum MNC Asia Holding mengajukan analogi transaksi jual beli berlian.

Ia menggambarkan skema di mana PT A menunjuk PT B sebagai perantara untuk menjual berlian kepada PT C.

Hotman kemudian menjelaskan munculnya persoalan dalam transaksi tersebut dan meminta pendapat ahli terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan sengketa.

"Jadi, kalau jual beli terjadi antara PT A sama PT C, sengketa dengan jual beli harus diselesaikan oleh PT A dengan PT C," jawab Gunawan di ruang sidang.

Hotman selanjutnya meminta pandangan Gunawan apabila gugatan hanya diarahkan kepada broker, tanpa melibatkan pembeli dalam perkara jual beli.

"Ya, kalau yang dipersoalkan adalah jual beli, ya tentunya sengketa itu adalah penjual dan pembeli. Kalau tidak ada pembeli di situ, maka tidak ada yang dalam tanda kutip digugat dalam rangka penyelesaian jual beli tersebut," ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, gugatan yang hanya menyasar broker semestinya dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak tepat menentukan pihak yang digugat.

"Jadi, apa ini salah pihak ataupun kurang pihak dari sisi hukum acara?," tanya Hotman.

"Saya akan mengatakan salah pihak," jawab Gunawan.

"Akibatnya apa kalau salah pihak dalam gugatan?," tanya Hotman kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya berarti harus di-NO (Niet Ontvankelijk Verklaard alias gugatan salah pihak atau cacat formil)," katanya.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mengulas perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP pada 1999, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT