News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Naik Empat Hari Berturut-turut, Kini Tembus Rp2,462 Juta per Gram

Harga emas Antam naik empat hari berturut-turut dan kini tembus Rp2.462.000 per gram. Simak daftar harga lengkap dan ketentuan pajak terbaru.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:21 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Memasuki hari keempat secara beruntun, harga emas Antam kini berada di level Rp2.462.000 per gram pada perdagangan Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini naik Rp9.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.453.000 per gram. Tren kenaikan ini memperpanjang penguatan harga emas dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.322.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pilihan gramasi yang beragam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, baik untuk investasi jangka panjang maupun tabungan emas bertahap.

Daftar Harga Emas Antam Sabtu (13/12/2025)

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.281.000

  • 1 gram: Rp2.462.000

  • 2 gram: Rp4.864.000

  • 3 gram: Rp7.271.000

  • 5 gram: Rp12.085.000

  • 10 gram: Rp24.115.000

  • 25 gram: Rp60.162.000

  • 50 gram: Rp120.245.000

  • 100 gram: Rp240.412.000

  • 250 gram: Rp600.765.000

  • 500 gram: Rp1.201.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.402.600.000

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam

Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam setiap transaksi emas batangan. Aturan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tren Harga Emas Masih Menguat

Kenaikan harga emas Antam yang berlangsung selama empat hari berturut-turut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas tetap menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai kekayaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT