GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Penerapan Asas Ekstrateritorial di Amandemen UU Persaingan Usaha: Pelaku Usaha Asing Bisa Dihukum

KPPU menyampaikan asas ekstrateritorial menjadi salah satu komponen penting dalam revisi UU Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas intensif di DPR.
Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya memasukkan asas ekstrateritorial dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan memastikan pelaku usaha asing dapat dijerat jika aktivitas ekonomi mereka berdampak pada pasar Indonesia.

Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam proses amandemen UU yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menilai bahwa aturan lama sudah tidak memadai menghadapi dinamika ekonomi global. Menurutnya, banyak yurisdiksi di dunia telah menerapkan prinsip serupa, sehingga Indonesia perlu menyesuaikan diri untuk melindungi kepentingan nasional.

“Termasuk juga KPPU juga mencoba untuk mengadopsi asas ekstrateritorial. Artinya apa? Artinya pelaku usaha asing itu juga bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Aru menjelaskan bahwa praktik penegakan terhadap pelaku usaha asing sebenarnya sudah berjalan, meski belum diatur secara eksplisit dalam UU. Ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha asing terhadap putusan KPPU selama ini sangat tinggi.

“Pelaku usaha asing banyak. Jangan salah, pelaku usaha asing yang kita denda, itu 100 persen itu komplain. Hampir 100 persen itu komplain. Kita denda mereka, itu mereka bayar. Almost 100 persen,” jelasnya.

Namun Aru menekankan bahwa praktik tersebut masih membutuhkan landasan hukum yang lebih jelas agar tidak menimbulkan tafsir ganda di kemudian hari.

“Kita menginginkan supaya ada aspek kepastian hukum, sehingga pelaku usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi dan berdampak pada perekonomian Indonesia, itu bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” katanya.

Aru juga menyinggung kasus internasional yang melibatkan perusahaan Indonesia, sebagai contoh bagaimana prinsip efek-doktrin dan asas ekstrateritorial bekerja di negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus Kartel Cargo di Australia, itu Garuda Indonesia didenda. Sama institut KPPU Australia, pelaku usaha asing di Australia. Tapi dia yang melakukan kegiatan yang berdampak pada perekonomian di Australia, itu sudah didenda,” ujarnya.

Menurut Aru, contoh tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memiliki dasar kuat untuk menerapkan prinsip serupa dalam regulasi persaingan usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT