News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaya Hidup Berburu Baju Bekas Berkelas: Aku Thrifting, Maka Aku Ada!

Thrifting tumbuh bukan lagi sekadar tren, melainkan gaya hidup yang memberi ruang untuk sedikit berkhayal: bahwa jaket yang kita temukan itu pernah punya kehidupan yang lebih glamor dari kita.
Minggu, 16 November 2025 - 08:52 WIB
Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena thrifting pun bukan lagi sekadar berburu barang murah, melainkan usaha membeli status yang mungkin tak terjangkau jika harus membeli yang baru. .Di tengah tekanan ekonomi dan obsesi tampil keren di media sosial, pakaian bekas bermerek berubah menjadi jalan pintas menuju rasa percaya diri.

Tidak ada yang tahu kapan tepatnya belanja barang bekas (thrifting) berubah dari kegiatan mencari diskonan menjadi ajang perburuan identitas. Sebuah usaha menemukan versi diri yang lebih keren lewat baju bekas orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mungkin karena harganya ramah, mungkin karena estetika vintage sedang naik daun, atau mungkin… ya karena manusia memang selalu butuh alasan baru untuk merasa unik di tengah dunia yang serba seragam.

Apapun pemicunya, thrifting tumbuh bukan lagi sekadar tren, melainkan gaya hidup yang memberi ruang untuk sedikit berkhayal: bahwa jaket yang kita temukan itu pernah punya kehidupan yang lebih glamor dari kita.

Pasar pun tak kalah semangat. Semuanya seperti lomba menawarkan barang bekas berkualitas edisi langka --yang ironisnya, kadang ditemukan berderet-deret dalam bal besar seolah pabriknya masih aktif.

Di lapak-lapak kecil sampai lokapasar raksasa, thrifting menjadi panggung sosial: tempat orang mencari citra kelas atas tanpa harus berbiaya tinggi. Lalu, siapa yang bisa menyalahkan? Di era ketika tampilan sering lebih penting daripada kenyataan, baju bekas bermerek memang terasa seperti cara curang menuju “kelas sosial instan”.

Namun, di balik ramainya transaksi, ada gerakan senyap lain yang tak ikut dipamerkan di media sosial. Bal-balan pakaian impor datang tanpa paspor, sebagian masuk legal, sebagian lewat pintu belakang yang bahkan sudah lupa kapan terakhir digembok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sinilah thrifting mulai bersinggungan dengan ranah abu-abu: ada yang diuntungkan, ada yang digencet. Industri tekstil lokal? Ya, mereka tetap diminta berjuang, tapi dengan modal kesabaran yang makin tipis.

Maka tak heran jika pemerintah akhirnya menoleh. Bukan karena baru tahu, tapi karena gelombangnya sudah terlalu besar untuk pura-pura tidak melihat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT