Kabar Baik! Warga Jakarta Bisa Ajukan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Kepgub Nomor 841 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci pengurangan dan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:00 WIB
Sumber :
- ntmcpolri.info
Aturan ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga meringankan beban wajib pajak serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan. (rpi)
Load more