Dukung Asta Cita, Kementerian PU Perkuat Penataan Kawasan Permukiman Tahun 2025
- Kementerian PU
Program penataan senilai Rp18,89 miliar ini ditujukan untuk mengurangi dampak genangan dan memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat pesisir.
Di Kota Batam, penataan Kawasan Tanjung Banun merupakan bagian dari penanganan relokasi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco City. Kementerian PU membangun infrastruktur dasar seluas 36,77 hektar, meliputi jalan lingkungan, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), jaringan air bersih, TPS-3R (sanitasi), ruang publik, serta Puskesmas pembantu dengan anggaran Ditjen Cipta Karya senilai Rp164,78 miliar.
Penataan kawasan juga menyentuh daerah bencana, seperti pembangunan Hunian Relokasi Bencana Gunung Ruang di Sulawesi Utara. Di atas lahan 11,85 hektar, Kementerian PU membangun 287 unit hunian tetap, fasilitas sosial, sekolah, tempat ibadah, taman bermain, dan lapangan serbaguna, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp115,92 miliar.
Adapun Penataan Kawasan Bahodopi di Kabupaten Morowali dan Lelilef Waibulan di Halmahera Tengah diarahkan untuk mendukung kawasan industri nikel di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka publik, dan sentra UMKM, penataan kawasan ini memperkuat keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Terakhir, Kementerian PU juga melakukan optimalisasi Penataan Kawasan Panjunan di Kota Cirebon untuk memperkuat struktur tanah dan memperindah pedestrian di kawasan yang sebelumnya kumuh, dengan anggaran Rp4,67 miliar.
Optimalisasi Penataan Kawasan Panjunan merupakan kegiatan peningkatan stabilitas tanah menggunakan CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) dan timbunan pilihan di area kawasan Panjunan yang ditargetkan tuntas Desember 2025. (rpi)
Load more