Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Operasional Lapangan Padel di Perumahan, Maksimal Jam 8 Malam
- M. Agung Rajasa-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan perumahan tidak sampai tengah malam.
“Saya memutuskan dan meminta kepada wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga,” tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam,” ujarnya.
Pramono menyebut batas maksimal jam operasional tetap berlaku meskipun lapangan padel tersebut sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 8 malam,” jelasnya.
Pramono menjelaskan kebijakan tersebut dibuat menyikapi keluhan warga yang terganggu dengan hadirnya lapangan padel di kawasan pemukiman.
Selain itu, Pramono menyebut warga juga mengeluhkan soal parkir yang menutupi jalanan perumahan.
“Mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri,” kata dia.
“Mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” lanjutnya.
Dia menambahkan warga juga terganggu dengan kebisingan. Sebab, pantulan bola dan suara teriakan mengganggu warga sekitar.
“Maka kami sudah meminta kepada Dinas Pemuda Olahraga yang memberikan rekomendasi untuk pembangunan lapangan padel baru. Persoalan kebisingan itu juga menjadi hal yang utama,” kata Pramono. (saa/nsi)
Load more