Purbaya Curigai Data Simpanan Pemerintah Daerah di Kemendagri dan BI yang Beda Rp18 Triliun, Menkeu Minta Mendagri Investigasi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai perbedaan data dana mengendap milik pemerintah daerah di perbankan dengan data milik Bank Indonesia (BI).
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025), Menteri Tito menyampaikan hasil pemeriksaan langsung ke rekening kas daerah menunjukkan dana mengendap sebesar Rp215 triliun.
Namun, data dari BI menunjukkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp233 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun yang belum jelas ke mana perginya.
Oleh sebab itu, Menkeu curiga ketimpangan tersebut merupakan indikasi bahwa pencatatan kas oleh pemerintah daerah belum dilakukan secara cermat. Sebab, BI mencatat seluruh aliran dana di perbankan berdasarkan sistem yang terintegrasi di seluruh bank di Indonesia.
"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, termasuk di BI segitu tercatat," kata Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025).
"Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya, pak. Karena kalau BI sudah di sistem semuanya," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya meminta Tito untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan penyebab perbedaan pencatatan dana tersebut.
Ia menilai, jika selisih dana itu benar-benar digunakan untuk menggerakkan perekonomian daerah, maka langkah tersebut patut diapresiasi.Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan, perlu dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Jadi itu mesti diinvetigasi ke mana yang selisih Rp18 triliun itu. Tapi nggak apa-apa, selama di daerah digunakan itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah, jadi kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta," ucap Purbaya.
Perbedaan data simpanan Pemda yang diungkap Purbaya itu tentu menjadi sorotan baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang belakangan ini serius menjadi perhatian Kemenkeu.
Oleh karena itu, perlu adanya sinkronisasi dan transparansi pelaporan antara pemerintah daerah, BI, dan Kementerian Dalam Negeri agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. (rpi)
Load more