News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Postur RAPBN 2026 Era Purbaya: Belanja Naik, Defisit Melebar ke 2,68% PDB

Dalam perubahan RAPBN 2026 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.
Kamis, 18 September 2025 - 18:51 WIB
Banggar DPR RI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan perwakilan Bappenas saat Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya penyesuaian postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang semula disusun pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Revisi ini menggambarkan arah kebijakan fiskal baru di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perubahan yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/9/2025), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.

Revisi ini otomatis berdampak pada pelebaran target defisit anggaran dari 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rapat turut dihadiri Menkeu Purbaya, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, dan Kementerian Hukum. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan, “Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48%, kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2%.”

Dalam rincian revisi, belanja negara naik dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, atau bertambah Rp56,2 triliun.

Kenaikan paling besar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang naik Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara juga mengalami penyesuaian. Dari rancangan awal Rp3.147,7 triliun, naik menjadi Rp3.153,6 triliun atau bertambah Rp5,9 triliun.

Peningkatan paling besar berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.

Namun, tambahan pendapatan ini jauh lebih kecil dibanding tambahan belanja, sehingga defisit anggaran ikut melebar.

Dari sebelumnya Rp638,8 triliun, kini defisit ditetapkan Rp689,1 triliun, bertambah Rp50,3 triliun.

Usai memaparkan perubahan postur RAPBN 2026, Said Abdullah menanyakan persetujuan peserta rapat.

"Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?" tanyanya. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan “Setuju” oleh anggota Banggar, pemerintah, hingga perwakilan bank sentral.

Berikut postur lengkap RAPBN 2026 revisi Purbaya:

Pendapatan negara dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.152,6 triliun

  • Penerimaan pajak (tetap): Rp2.357,7 triliun.
  • Kepabeanan dan cukai (naik): dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (naik): dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
  • Belanja negara (naik): dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.

Belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) (naik): dari Rp1.498,3 triliun menjadi Rp1.510,5 triliun.

  • Belanja Non K/L (naik): dari Rp1.638,2 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.
  • Transfer ke Daerah (naik): dari Rp650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Keseimbangan primer (naik): dari defisit Rp39,4 triliun menjadi Rp89,7 triliun.

Defisit anggaran (naik): dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

Pembiayaan anggaran dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan postur RAPBN 2026 ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat, terutama untuk penguatan transfer ke daerah. 

Namun, dengan defisit yang melebar, konsistensi menjaga stabilitas ekonomi makro tentunya akan menjadi tantangan besar ke depan. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT