Permintaan Global Meroket, Harga Patokan Ekspor Tembaga Indonesia Melonjak Tajam
- PTFI
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga mengalami kenaikan pada pertengahan September 2025.
Lonjakan ini dipicu kombinasi permintaan global yang meningkat dan terganggunya pasokan di sejumlah tambang utama dunia.
Permintaan dari industri energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga manufaktur elektronik disebut menjadi pendorong utama kenaikan harga mineral tersebut.
Sementara itu, gangguan produksi tambang serta fluktuasi nilai tukar turut memperkuat tekanan harga.
Kenaikan harga konsentrat tembaga ini tercermin pada HPE periode kedua September 2025 yang ditetapkan lebih tinggi dibandingkan awal bulan.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyebutkan HPE konsentrat tembaga periode kedua September 2025 ditetapkan sebesar 4.745,52 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT).
Angka ini naik 2,29 persen dari periode pertama yang berada di level 4.639,10 dolar AS per WMT.
"Kenaikan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan meningkatnya harga mineral tembaga sebesar 1,13 persen. Kenaikan tersebut didorong tingginya permintaan global, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, kendaraan listrik dan manufaktur perangkat elektronik," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia serta fluktuasi nilai tukar menjadi faktor lain yang memperkuat kenaikan harga logam.
Tak hanya tembaga, logam ikutan seperti emas (Au) dan perak (Ag) juga mencatat kenaikan harga signifikan, masing-masing sebesar 3,12 persen dan 3,96 persen.
Peningkatan ini dipicu tingginya minat investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Faktor-faktor tersebut secara keseluruhan mendorong kenaikan rata-rata harga konsentrat tembaga pada periode kedua September 2025," ujar Tommy.
Penetapan HPE, lanjutnya, dilakukan dengan mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta harga pasar internasional, yakni London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Menurut Tommy, mekanisme penetapan HPE dilaksanakan secara berkala, kredibel, dan transparan. Hal ini bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Load more