Aset Riza Chalid Terus Dikejar Kejagung, Dugaan TPPU Menguat: Seperti Pola Kejahatan Sebelumnya
- Istimewa
Jakarta, tvonenews.com - Langkah Kejaksaan Agung dalam mengejar aset milik Si Raja Minyak, Muhammad Riza Chalid tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 belum berakhir.
Penyidik Gedung Bundar kembali menyita sejumlah aset mewah yang diduga terafiliasi dengan buronan kondang, Riza Chalid alias MRC.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menuturkan, sebanyak empat unit kendaraan roda empat disita penyidik dalam penggeledahan terbaru, yang digelar di kawasan perumahan elit di Bekasi dan Jakarta.
Keempat kendaraan itu meliputi satu unit BMW 528i putih, Toyota Rush, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport tipe Dakar.
Meski bukan atas nama langsung Riza Chalid, penyidik menduga kendaraan-kendaraan tersebut terkait erat dengan dugaan upaya penyembunyian aset melalui pihak-pihak terafiliasi.
“Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada 2 atau 3 lokasi di daerah Bekasi,” ungkap Anang, Kamis (14/8/2025).
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Dugaan TPPU Mulai Menguat
Penggeledahan ini menandai pergeseran arah penyidikan. Bila sebelumnya Riza Chalid hanya dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, kali ini Kejagung menegaskan ada indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Predikat crime-nya adalah korupsi. Tapi dalam penelusuran kami terhadap aset-aset, ditemukan indikasi kuat bahwa dilakukan layering (pencucian uang),” ujar Anang.
Ia menambahkan bahwa penyidikan terhadap dugaan TPPU ini tergolong baru dan tengah didalami secara serius oleh tim penyidik.
Kejaksaan mengonfirmasi bahwa banyak aset MRC tidak berada atas nama pribadi, melainkan dicatat atas nama individu atau korporasi terafiliasi.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa Riza Chalid sengaja menggunakan pihak ketiga untuk menyamarkan kepemilikan aset hasil kejahatan.
“Pihak terafiliasi ini adalah individu yang punya hubungan kerja sama dengan yang bersangkutan. Hampir seperti pola (kejahatan) sebelumnya,” kata Anang.
MRC Masih Buron, Red Notice Dalam Proses
Meski berbagai aset mulai disita, keberadaan MRC sendiri masih menjadi tanda tanya.
Kejagung telah melacak bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia, namun hingga saat ini Red Notice dari Interpol belum resmi dikeluarkan.
“Masih dalam proses. Red Notice itu kan ada tahapannya. Kita sedang siapkan seluruh kelengkapan untuk diajukan ke Interpol pusat di Lyon,” jelas Anang.
Ia menegaskan bahwa penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan koordinasi lintas negara sedang dijalankan melalui jalur resmi, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi.
Saat ini, komunikasi diplomatik untuk proses ekstradisi atau deportasi terhadap Riza Chalid juga sedang berlangsung, meskipun Indonesia tidak memiliki atase kejaksaan di Malaysia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemulangan Riza.
“Kalau yang bersangkutan berada di negara-negara yang memiliki atase kejaksaan, kita bisa menggunakan jalur diplomasi hukum,” tandasnya. (rpi)
Load more