Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir, DPR Kritik PPATK: Seolah-olah Rakyat Kecil Harus Aktif Transaksi
- Dok DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening nasabah jika tidak ada transaksi selama 3 bulan.
Dia mengaku heran mengapa PPATK lebih menyasar rekening yang tidak aktif untuk mendeteksi tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, kebijakan ini seolah-olah memaksa rakyat untuk harus aktif bertransaksi.
“Saya justru heran kenapa PPATK begitu cepat menyasar yang diam. Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman,” kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
“Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan rekening yang tidak aktif transaksi selama 3 bulan bisa saja memang digunakan sebagai tempat menabung.
Hinca lantas menilai pembuat kebijakan ini tidak pernah merasakan tinggal di desa-desa kecil.
Dia berpendapat bahwa pembuat kebijakan ini telah gagal membaca kenyataan sosial.
“Saya tidak tahu siapa yang menyusun kebijakan ini, tapi tampaknya ia tidak pernah hidup cukup lama di luar ring 1 Jakarta. Di kampungku masih banyak omak-omak yang rekeningnya bukan dijadikan alat transaksi harian tapi tempat menyimpan harapan,” ujarnya.
“Tidak ada QRIS, tak ada mobile banking, kadang bahkan tak ada ATM. Ini bukan revolusi keuangan digital, ini kekeliruan membaca kenyataan sosial,” sambung Hinca. (saa/rpi)
Load more