News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BUMN Tambang Perlu Jadi Role Model Pertambangan Hijau, Ini yang Bisa Dicontoh

Sejumlah perusahaan tambang nasional dinilai berhasil menjalankan pertambangan hijau melalui praktik tanggung jawab lingkungan yang sistematis dan terukur.
Jumat, 25 Juli 2025 - 10:03 WIB
Potret produksi batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Sumber :
  • PTBA

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah sorotan terhadap dampak lingkungan sektor tambang, sejumlah perusahaan tambang nasional dan BUMN dinilai telah berhasil menunjukkan wajah pertambangan hijau melalui praktik tanggung jawab lingkungan yang sistematis dan terukur.

Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman menyampaikan bahwa perusahaan seperti PT Vale Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hingga INALUM telah menjalankan pertambangan bertanggung jawab secara konsisten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah melihat langsung wilayah operasi mereka, mulai dari reklamasi bekas tambang, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa tambang tidak harus identik dengan kerusakan,” kata Ferdy.

PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu contoh. Menurut Ferdy, perusahaan ini tidak hanya menjaga kebersihan Sungai Matano yang menjadi sumber PLTA, tetapi juga mengembangkan persemaian modern seluas 2,5 hektar untuk memproduksi hingga 700.000 bibit tanaman per tahun.

Tanaman lokal seperti eboni dan dengen menjadi prioritas, sejalan dengan prinsip no net loss dan restorasi habitat.

Langkah serupa ditunjukkan ANTAM yang telah menanam hampir 5 juta pohon di area pascatambang, DAS, dan pesisir.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, ANTAM juga mendukung agenda Net Zero Emission 2060 melalui program ESG yang menyentuh langsung isu-isu keberlanjutan.

Sementara itu, INALUM aktif merehabilitasi kawasan strategis Danau Toba sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi air dan keanekaragaman hayati.

Total area reklamasi pascatambang yang dijalankan MIND ID Group telah mencapai lebih dari 7.000 hektar per tahun 2024.

PTBA pun melakukan langkah tak kalah progresif melalui konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung, serta reklamasi 2.146 hektar lahan tambang di 2022.

Sedangkan PT Timah Tbk (TINS) menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove dan mengembangkan Kampoeng Reklamasi sebagai destinasi ekowisata di Bangka.

“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,” ujar Ferdy.

Ferdy mengingatkan, amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, pertambangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi memastikan keberlanjutan sumber daya dan masa depan ekonomi Indonesia.

“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,” pungkasnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT