Raja Minyak Riza Chalid Sempat Minta Bantuan Adik Presiden, Hashim Tegaskan Tak Mau Ikut Campur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Nama pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo yang merupakan adik dari Presiden Prabowo Subianto turut terbawa-bawa dalam polemik hukum yang menyeret 'Raja Minyak' Riza Chalid.
Hashim pun angkat bicara untuk meluruskan isu yang berkembang di publik, terutama terkait komunikasi yang kabarnya sempat terjalin antara dirinya dengan Riza Chalid.
Pasalnya, beredar kabar bahwa Riza Chalid pernah meminta bantuan kepada Hashim saat terjerat masalah hukum.
Hashim melalui juru bicaranya, Ariseno Ridhwan, memastikan tidak terlibat sedikit pun dalam perkara hukum soal minyak mentah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apapun dan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," ujar Ariseno Ridhwan, juru bicara Hashim, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Ariseno juga mengakui bahwa, memang ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak Hashim yang menghubungi Riza Chalid.
Namun, Hashim yang merupakan putra Soemitro Djojohadikoesoemo itu menegaskan pihaknya tak pernah menugaskan siapa pun untuk mewakilinya berbicara kepada Saudagar Minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather tersebut.
"Segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisi dari Bapak Hashim S. Djojohadikusumo," tambah Ariseno.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan Hashim dengan perkara yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, Riza Chalid yang merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sempat mengungkapkan bahwa Riza diduga menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak serta turut mengintervensi kebijakan internal PT Pertamina.
Ia juga disebut mengusulkan kerja sama tersebut ke dalam rencana bisnis, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.
“Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” jelas Qohar.
Nama Riza Chalid masih menjadi satu-satunya tersangka yang saat ini masih buronan atau belum ditangkap.
Saat awal penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, dirinya diduga masih berada di Singapura. (ant/rpi)
Load more