Drama PT BAC Vs Ratu Mega Indonesia (RMI), Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Dituding Abaikan Janji Pengembalian Dana US$500.000
- Istimewa
Selain itu, menanggapi pernyataan dari Fajar Dwi Nugroho SH selaku tim legal Blackstone Borneo, Hasudungan menyebut Para Tergugat tampak lebih sibuk mengelola opini publik daripada bertanggung jawab secara hukum.
Ia juga menegaskan, permasalahan ini bukan sekadar dinamika kemitraan bisnis, melainkan sudah masuk ranah pelanggaran perjanjian yang sah secara hukum.
Untuk diketahui, PT BAC dan PT RMI terlibat sengkarut bisnis pasir kuarsa atau pasir silika yang merupakan bahan mentah pembuatan kaca dan keramik.
"Kami minta masyarakat agar mengawasi realisasi dari janji Ibu Vie Santie Binti Harun selaku Tergugat I, Bapak Abdul Haris selaku Tergugat II dan PT Ratu Mega Indonesia selaku Tergugat III sebagaimana keterangan tim legal Blackstone maupun dalam media sosial @viesantiekhan,” tegasnya.
Hasudungan menambahkan, ketidakhadiran para tergugat dalam dua sidang sebelumnya akan menjadi bahan pertimbangan hakim terkait keseriusan dan niat baik mereka.
"Majelis hakim yang akan menilai apakah benar Para Tergugat beritikad baik dengan tidak menghadiri persidangan pada panggilan pertama dan panggilan kedua, apakah benar bertanggung jawab? Apabila bertanggung jawab, Para Tergugat telah mengembalikan dana PT Bara Asia Contractor sebesar USD500,000 seharusnya paling lambat pada tanggal 14 April 2025, sehingga tidak perlu Penggugat mengajukan gugatan terhadap Para Tergugat,” tutup Hasudungan Manurung. SH MH.
Klarifikasi ke Kantor Vie Shantie Khan Tidak Membawa Hasil
Di tengah memanasnya pemberitaan, sejumlah media mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Vie Shantie Khan di Capitol 9 Square, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Hal ini menyusul unggahan di akun Instagram pribadinya yang menyebut ia berada di kantor.
Namun saat tiba, awak media hanya ditemui dua staf yang menyatakan bahwa sang Komisaris tidak dijadwalkan hadir pada hari itu.
Ketika dikonfirmasi kepada petugas keamanan gedung, mereka menyampaikan tidak pernah melihat kehadiran Vie Shantie Khan di kantor tersebut.
Situasi ini kian memicu pertanyaan publik soal posisi dan keterlibatan langsung Vie Shantie Khan dalam penyelesaian masalah ini.
Pernyataan dari Blackstone Borneo
Sementara itu, Blackstone Borneo, induk dari PT RMI, menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Load more