GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama PT BAC Vs Ratu Mega Indonesia (RMI), Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Dituding Abaikan Janji Pengembalian Dana US$500.000

Nama Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari pengadilan atas gugatan dugaan wanprestasi yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC).
Jumat, 18 Juli 2025 - 16:22 WIB
Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Gugatan yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC) terkait tuntutan pengembalian dana investasi sebesar USD500.000 ke PT Ratu Mega Indonesia (RMI), kian memanas.

Nama pesohor Malaysia Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari panggilan tanpa ada penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT BAC menilai pihak RMI, termasuk Vie Shantie Khan dan jajaran direksi lainnya, tak menunjukkan itikad baik dalam dugaan wanprestasi yang seharusnya dijanjikan tuntas pada April 2025 lalu.

Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap tiga pihak, yakni Komisaris PT RMI Vie Santie Binti Harun sebagai Tergugat I, Direktur Utama PT RMI Abdul Haris sebagai Tergugat II, serta PT Ratu Mega Indonesia sebagai Tergugat III.

Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

"Perkara ini sudah memasuki panggilan ketiga (terakhir) kepada Para Tergugat untuk hadir pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dua kali panggilan sebelumnya Para Tergugat tanpa pemberitahuan ke Majelis Hakim telah absen atau tidak hadir, walaupun sudah dipanggil pengadilan dan panggilan sudah diterima," kata Hasudungan Manurung dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/25).

Hasudungan menjelaskan bahwa sebelum gugatan didaftarkan, Direktur Utama PT BAC, Dra. Rodliyah Muzdalifah, telah mengirimkan surat tertanggal 10 April 2025 yang meminta pengembalian dana sebesar USD500.000 paling lambat pada 14 April 2025.

Permintaan itu mengacu pada dokumen kesepakatan sebelumnya, yakni Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) No. 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 tertanggal 8 Oktober 2024 dan Surat Sanggup No. 001/SS/RMI/BAC/X/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat dari BAC tersebut kemudian dijawab oleh Vie Santie Binti Harun selaku Komisaris RMI melalui surat tertanggal 16 April 2025, yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana paling lambat akhir April 2025.

"Sudah sesuai prosedur hukum di Indonesia. Selain dari PT BAC sendiri, kami sebagai kuasa hukum PT BAC juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi, dilanjutkan dengan surat teguran/somasi terhadap Vie Santie Binti Harun, Abdul Haris Direktur PT Ratu Mega Indonesia dan kemudian mengajukan gugatan perkara cidera janji/wanprestasi aquo pada tanggal 12 Juni 2025,” jelas Hasudungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT