News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Mangkir Lagi, PT Bara Asia Contractor (BAC) Tuntut Ini untuk Tuntaskan Sengkarut Bisnis Pasir Kuarsa

Pesohor asal Malaysia Vie Shantie Khan selaku tergugat dalam sengkarut bisnis antara PT Ratu Mega Indonesia (RMI) dan PT Bara Asia Contractor (BAC) kembali mangkir di pengadilan.
Selasa, 8 Juli 2025 - 22:55 WIB
Direktur PT BAC Wahyudi N (kanan) bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (8/7/25).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan jasa pertambangan PT Bara Asia Contractor (BAC) menyampaikan hasil perkembangan sidang gugatan terhadap sejumlah pihak dari PT Ratu Mega Indonesia (RMI) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang kedua ini merupakan lanjutan dari gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan PT BAC terhadap terhadap PT RMI, Komisaris perusahaan Vie Santie Binti Harun (Vie Shantie Khan) dan Direktur Utama Abdul Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mangkir pada pemanggilan pertama 1 Juli 2025, ketiga tergugat ternyata tidak hadir lagi pada sidang kedua yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Juli 2025 siang.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt ini, menuntut pemenuhan kewajiban pengembalian dana investasi sebesar US$500.000 sesuai perjanjian yang disepakati.

PT BAC menegaskan, gugatan ini didasarkan pada Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) Nomor: 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang ditandatangani bersama pihak tergugat pada 08 Oktober 2024.

Randa Rodliyah Muzdalifah selaku Direktur Utama PT BAC menegaskan bahwa gugatan ini adalah untuk memastikan pihak PT RMI memenuhi komitmen yang telah mereka sepakati dalam SPKMGR.

"Jangka waktu yang disepakati telah terlampaui, dan berdasarkan kondisi yang tertuang dalam perjanjian, kewajiban pengembalian dana seharusnya telah dilaksanakan," ujarnya kepada tvOnenews.com, Selasa Selasa (8/7/2025).

Dalam perjanjian itu, PT Ratu Mega Indonesia (sebagai investee) disebut telah menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi kepada PT Bara Asia Contractor (sebagai investor) jika operasional usaha dan penjualan pasir kuarsa (silika) tidak mencapai 300.000 ton dalam waktu 180 hari, terhitung sejak 8 Oktober 2024 hingga 9 April 2025.

Karena pihak-pihak tergugat kembali tidak hadir, Majelis Hakim menyatakan akan memanggil para tergugat untuk terakhir kalinya pada sidang yang dijadwalkan tanggal 29 Juli 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan ketentuan hukum acara, jika para tergugat telah dipanggil dengan patut sebanyak tiga kali namun tetap tidak hadir, maka proses akan dilanjutkan ke tahap pembuktian tanpa kehadiran mereka," kata kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung

"Dengan demikian, para tergugat yakni Ibu Vie Shantie binti Harun, Bapak Abdul Haris, dan PT Ratu Mega Indonesia dianggap tidak menggunakan haknya untuk membantah gugatan wanprestasi yang kami ajukan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT