News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama PT BAC Vs Ratu Mega Indonesia (RMI), Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Dituding Abaikan Janji Pengembalian Dana US$500.000

Nama Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari pengadilan atas gugatan dugaan wanprestasi yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC).
Jumat, 18 Juli 2025 - 16:22 WIB
Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Gugatan yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC) terkait tuntutan pengembalian dana investasi sebesar USD500.000 ke PT Ratu Mega Indonesia (RMI), kian memanas.

Nama pesohor Malaysia Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari panggilan tanpa ada penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT BAC menilai pihak RMI, termasuk Vie Shantie Khan dan jajaran direksi lainnya, tak menunjukkan itikad baik dalam dugaan wanprestasi yang seharusnya dijanjikan tuntas pada April 2025 lalu.

Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap tiga pihak, yakni Komisaris PT RMI Vie Santie Binti Harun sebagai Tergugat I, Direktur Utama PT RMI Abdul Haris sebagai Tergugat II, serta PT Ratu Mega Indonesia sebagai Tergugat III.

Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

"Perkara ini sudah memasuki panggilan ketiga (terakhir) kepada Para Tergugat untuk hadir pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dua kali panggilan sebelumnya Para Tergugat tanpa pemberitahuan ke Majelis Hakim telah absen atau tidak hadir, walaupun sudah dipanggil pengadilan dan panggilan sudah diterima," kata Hasudungan Manurung dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/25).

Hasudungan menjelaskan bahwa sebelum gugatan didaftarkan, Direktur Utama PT BAC, Dra. Rodliyah Muzdalifah, telah mengirimkan surat tertanggal 10 April 2025 yang meminta pengembalian dana sebesar USD500.000 paling lambat pada 14 April 2025.

Permintaan itu mengacu pada dokumen kesepakatan sebelumnya, yakni Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) No. 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 tertanggal 8 Oktober 2024 dan Surat Sanggup No. 001/SS/RMI/BAC/X/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat dari BAC tersebut kemudian dijawab oleh Vie Santie Binti Harun selaku Komisaris RMI melalui surat tertanggal 16 April 2025, yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana paling lambat akhir April 2025.

"Sudah sesuai prosedur hukum di Indonesia. Selain dari PT BAC sendiri, kami sebagai kuasa hukum PT BAC juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi, dilanjutkan dengan surat teguran/somasi terhadap Vie Santie Binti Harun, Abdul Haris Direktur PT Ratu Mega Indonesia dan kemudian mengajukan gugatan perkara cidera janji/wanprestasi aquo pada tanggal 12 Juni 2025,” jelas Hasudungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT