Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Mangkir Lagi, PT Bara Asia Contractor (BAC) Tuntut Ini untuk Tuntaskan Sengkarut Bisnis Pasir Kuarsa
- Ist
- Istimewa
Gugatan dugaan wanprestasi tidak hanya menuntut pengembalian pokok investasi sebesar US$500.000 atau sekitar Rp8 miliar lebih, tetapi juga mencakup ganti rugi atas biaya-biaya penagihan dan jasa penasihat hukum.
PT Bara Asia Contractor juga memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan sita jaminan atas aset-aset terkait serta pengenaan uang paksa (dwangsom) guna memastikan kepatuhan para tergugat terhadap putusan pengadilan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai koridor hukum yang berlaku dan berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapat memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi hak-hak klien kami," tutup Hasudungan Manurung.
Sebagai informasi, salah satu tergugat dalam perkara ini adalah Vie Santi Binti Harun, diketahui merupakan seorang pesohor atau figur publik asal Malaysia yang juga dikenal dengan nama Vie Shantie Khan.
Ia pernah menikah dengan aktor Malaysia Eizlan Yusof dan kini diketahui menjadi istri politisi UMNO, Datuk Seri Abdul Rahman Dahlan.
Selain dikenal sebagai sosialita, Vie juga memiliki latar belakang profesional sebagai quantity surveyor dan terlibat di sejumlah perusahaan, termasuk di bidang logistik dan konstruksi.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tidak hanya aspek bisnis lintas negara, tetapi juga tokoh publik yang dikenal luas di media sosial dan industri hiburan Malaysia.
Disclaimer: Sampai berita ini ditayangkan, Tim tvOnenews.com telah meminta konfirmasi lagi secara langsung kepada Vie Shantie Khan selaku tergugat dalam kasus ini, tetapi belum mendapatkan jawaban. (rpi)
Load more