571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Cak Imin Tegaskan akan Dicoret
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sedang menaruh perhatian serius terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), terutama oleh penerimanya yang terbukti menggunakannya untuk judi online.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, pihaknya kini sedang menelusuri data para penerima bansos yang melakukan praktik tersebut.
Cak Imin memastikan, penerima bansos yang terbukti bermain judi daring akan dikenakan sanksi tegas.
"Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," kata Cak Imin PKB ECOGEN di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Rencana pemberian sanksi hingga pencabutan bansos ini sebelumnya juga telah disampaikan Cak Imin saat berada di Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Hal itu merespons data mengejutkan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan temuan PPATK, sepanjang tahun 2024 terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos namun tercatat aktif bermain judi daring.
Nilai total deposit dari ratusan ribu NIK itu mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
Merespons temuan tersebut, Kementerian Sosial telah menggandeng PPATK untuk mengawasi dan memastikan bansos tersalurkan secara akurat dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi penerima bansos yang tidak layak menerima bantuan karena terindikasi penyalahgunaan.
Data hasil analisis rekening dari PPATK akan menjadi landasan utama dalam proses verifikasi penerima bansos.
Apalagi, banyak rekening penerima yang terdeteksi tidak aktif atau hanya digunakan untuk menerima dana bantuan, tanpa aktivitas transaksi lainnya.
Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial mencatat bahwa lebih dari Rp20 triliun dana bansos telah disalurkan ke jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Rinciannya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah diterima oleh lebih dari 8 juta KPM, atau sekitar 80,49% dari total kuota, dengan nilai mencapai Rp5,8 triliun.
Sementara itu, untuk bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71% dari target, dengan total nilai Rp9,2 triliun.
Selain itu, program penebalan bansos berupa tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah menjangkau 15 juta penerima, dengan total nilai Rp6,19 triliun. (ant/rpi)
Load more