ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor GoTo terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai nyaris Rp10 triliun.
Kantor GoTo menjadi sasaran penggeledahan karena nama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim turut terseret dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Selasa), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut Harli menuturkan bahwa dalam penggeledahan ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga flashdisk.
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," jelas Harli.
Sementara itu Harli mengungkapkan, saat ini tim penyidik tengah melakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
Load more