Keponakan Prabowo Sebut 24 Calon Dubes RI Harus Bertugas sesuai Visi Misi Presiden, Budi Djiwandono Singgung soal Kapasitas
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan 24 calon duta besar Republik Indonesia (dubes RI) untuk negara sahabat dan organisasi internasional harus menjalankan tugas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira yang pasti bisa menjalankan tugas dan fungsi seorang perwakilan negara, dimanapun mereka akan bertugas ya, sesuai visi-visi Presiden Republik Indonesia,” kata Budi Djiwandono di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dia menyebut calon dubes yang telah ditunjuk Prabowo juga harus mampu menerjemahkan kebijakan politik luar negeri Indonesia dengan baik. Menurutnya, nilai-nilai tersebut penting untuk diterapkan.
Politisi Partai Gerindra yang juga keponakan Prabowo itu mengatakan Komisi I DPR akan melaksanakn fit and proper test terhadap 24 calon dubes tersebut. Pihaknya akan mendalami pengalaman dan kemampuan mereka.
“Tapi juga saya rasa kapasitas nanti calon-calon dubes, kemampuan mereka masing-masing secara individu dan mungkin pengalaman mereka juga di negara-negara tujuan itu juga akan menjadi pertimbangan yang penting bagi kami,” kata Budi.
Setelah itu, Komisi I akan menyerahkan hasil fit and proper test kepada pimpinan DPR RI untuk diserahkan kembali ke Prabowo.
Adapun Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR pada 1 Juli 2025 tentang calon dubes RI untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan nama-nama dubes Indonesia itu bersifat rahasia sehingga tidak diumumkan ke publik, sebelum diresmikan.
Dia mengungkap ada 24 calon dubes yang dikirim Prabowo untuk 24 negara dan organisasi internasional.
“Karena ini menyangkut nama dan terkait dengan integritas dan lain sebagainya. Namun bisa saya sampaikan usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara,” kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). (saa/rpi)
Load more