News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungut Pajak untuk Pedagang Online di E-Commerce, Kemenkeu Sebut Bukan Pajak Baru: Bagian dari Target Penerimaan

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pungutan pajak pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pedagang online bukanlah hal baru.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:29 WIB
Ilustrasi - E-commerce
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) 22 terhadap pedagang online di platform niaga elektronik atau e-commerce bukanlah kebijakan baru.

Aturan ini bukan sebuah instrumen pajak yang baru diberlakukan, melainkan bagian dari penataan sistem yang telah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemitraan dengan pelaku e-commerce dalam rangka peningkatan kepatuhan pajak.

Penerapan skema ini juga dianggap selaras dengan praktik sebelumnya yang sudah dilakukan terhadap sejumlah platform digital internasional.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pungutan pajak tersebut telah diterapkan pada berbagai layanan digital seperti Google dan Netflix.

“Jadi ini bukan pajak baru, ini adalah pajak yang apa adanya,” kata dia.

Febrio menjelaskan, dalam kebijakan ini terdapat pengecualian bagi pelaku usaha kecil.

Pedagang e-commerce dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan pungutan PPh 22.

Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

“Tentunya reform ini akan menjadi bagian dari target penerimaan setiap tahunnya,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah memberikan penjelasan mengenai rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pihak pemungut PPh 22 atas transaksi pedagang dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa langkah ini sejatinya merupakan perubahan mekanisme, bukan perubahan kebijakan dasar.

Jika sebelumnya pajak dibayar sendiri oleh pedagang daring, ke depan akan dipungut langsung oleh marketplace yang ditunjuk.

“Kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pajak penghasilan, namun justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan, karena proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan,” kata Rosmauli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sistem baru ini, pemerintah ingin proses perpajakan menjadi lebih efisien dan transparan bagi pelaku usaha digital.

Sementara bagi marketplace, peran baru sebagai pemungut pajak menempatkan mereka sebagai mitra penting dalam ekosistem perpajakan digital nasional. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT