Detail Foto - Pungut Pajak untuk Pedagang Online di E-Commerce, Kemenkeu Sebut Bukan Pajak Baru: Bagian dari Target Penerimaan
Ilustrasi - E-commerce
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pungutan pajak pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pedagang online bukanlah hal baru.
- galeri foto