News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:25 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pentas seni sekolah selalu menjadi momen yang dinanti siswa-siswi. Mulai dari pertunjukan musik, tari, drama, hingga peragaan busana. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan bakat sekaligus mempererat kebersamaan. Kini, penyelenggaraan pentas seni di sekolah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pembebasan pajak.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan. Namun, melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembebasan 100% PBJT bagi pentas seni yang diselenggarakan oleh sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Sekolah dapat tetap menghadirkan acara yang inspiratif dan edukatif tanpa terbebani pajak, sekaligus tetap selaras dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan

Pembebasan 100% PBJT atas pentas seni sekolah berlaku untuk jenjang:

  • SD/MI dan sederajat
  • SMP/MTs dan sederajat
  • SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat

Kegiatan tersebut harus melibatkan peran serta langsung dari guru, murid, dan wali murid sebagai bagian dari aktivitas sekolah.

Syarat Pembebasan PBJT
Agar pentas seni sekolah dapat memperoleh pembebasan pajak 100%, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kegiatan dilaksanakan langsung oleh sekolah
  • Tidak melibatkan pihak ketiga atau event organizer (EO)
  • Tidak memungut PBJT dari penonton
  • Bersifat insidental atau dilaksanakan pada waktu tertentu saja
  • Selain itu, pihak sekolah wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan paling lambat satu hari sebelum acara (H-1). Surat pemberitahuan dapat disampaikan secara daring melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Komitmen Dukung Kegiatan Edukatif Nonkomersial
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan edukatif dan nonkomersial di lingkungan sekolah. Dengan adanya pembebasan PBJT, diharapkan sekolah dapat lebih leluasa menyelenggarakan kegiatan kreatif tanpa kendala administratif maupun beban biaya tambahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT