News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1,9 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Kemensos Sebut Salah Sasaran

Kemensos cabut 1,9 juta penerima bansos PKH dan BPNT karena dianggap tidak lagi layak. Ini penjelasan lengkapnya.
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:07 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2025.

Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPKP melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut, pencabutan itu dilakukan karena kelompok ini termasuk dalam "inclusion error"—yakni mereka yang seharusnya tidak menerima bantuan namun selama ini masuk daftar.

“Dari hasil ground check, ada 1,9 juta lebih inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi sudah lama menerima bantuan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana, Senin (2/6/2025).

Bantuan Tak Tepat Sasaran, Devisa Sosial Menguap

Data dari BPS mencatat, dari 6,9 juta keluarga yang dicek ulang, 1,9 juta dinyatakan tidak layak mendapat bansos. Kepala BPS Amalia Adininggar menekankan, langkah pembersihan data ini penting agar bansos ke depan tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara secara sia-sia.

“Kami bersihkan inclusion error agar bansos jadi stimulus ekonomi yang akurat,” kata Amalia.

Dengan pembersihan ini, penerima aktif bansos PKH dan BPNT kini berkisar di angka 16,5 juta KPM. Artinya, data bantuan kini lebih terkontrol dan diyakini lebih adil.

Gagal Salur Juga Jadi Masalah

Tak hanya salah sasaran, bansos juga menghadapi persoalan teknis. Sebanyak 768.381 KPM sempat mengalami gagal salur karena masalah rekening. Hingga akhir Juni, 405.232 KPM sudah berhasil menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan konsolidasi dengan lembaga perbankan.

Masalah administratif seperti nama tidak cocok atau rekening tidak aktif menjadi kendala utama yang menyebabkan bantuan tak kunjung sampai ke tangan rakyat.

Masih Berhak tapi Tak Terdaftar? Ini Solusinya

Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang merasa berhak tetapi tidak terdaftar untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya mudah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP.

  2. Masuk ke menu Daftar Usulan.

  3. Klik Tambah Usulan.

  4. Isi data dan pilih jenis bansos (PKH atau BPNT).

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi.

Jika lolos verifikasi, bantuan akan segera disalurkan dalam pencairan berikutnya.

Penyaluran Bansos Triwulan II: Ada Penebalan Rp200 Ribu

Untuk triwulan II ini, bansos juga dipertebal Rp200 ribu per bulan untuk Juni dan Juli, menyasar 18,3 juta KPM penerima sembako/BPNT. Jika digabung dengan bansos reguler, maka setiap KPM bisa menerima hingga Rp1 juta.

Capaian hingga saat ini:

  • PKH tersalurkan ke 8,04 juta KPM (80,43%)

  • BPNT/ Sembako tersalurkan ke 15,15 juta KPM (82,95%)

Masih dalam proses:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • PKH: 1,94 juta KPM (buka rekening & perbaikan data)

  • Sembako: 2,72 juta KPM

Dengan penghapusan 1,9 juta penerima tidak layak, pemerintah ingin pastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. Tapi proses validasi data dan perbaikan teknis tetap jadi PR besar. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT