News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

101 Industri Tekstil Bertahan, Langkah Pemerintah Jaga Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir

101 perusahaan tekstil nasional selamat dari ancaman PHK berkat kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan keberlanjutan industri.
Jumat, 20 Juni 2025 - 17:51 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah dinamika global dan tantangan sektor manufaktur, upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan industri tekstil nasional patut diapresiasi.

Kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha dinilai mampu memberikan ruang napas bagi pelaku usaha agar tetap kompetitif, sekaligus menjaga lapangan kerja tetap bertahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu langkah tersebut terlihat dari keputusan Kementerian Perdagangan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetis tertentu dari Republik Rakyat Tiongkok. Keputusan ini disambut positif oleh kalangan industri, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberimbangan dan sensitivitas pemerintah terhadap situasi terkini di lapangan.

Wakil Ketua Umum API Bidang Perdagangan, Anne P. Sutanto, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pemerintah dalam mendengar masukan dari dunia usaha. Langkah Kemendag yang turut melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, serta KPPU dalam diskusi bersama pelaku industri dinilai menunjukkan semangat kolaboratif yang sangat dibutuhkan dalam masa-masa penuh tantangan ini.

“Keputusan yang diambil pemerintah bukan hanya berbasis data, tetapi juga mendengarkan dinamika di lapangan dan mempertimbangkan daya saing sektor hilir yang juga rentan,” kata Anne.

Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan APINDO dan API, Anne juga menerima aspirasi dari 101 pelaku usaha tekstil yang menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak pengenaan BMAD terhadap kelangsungan bisnis mereka. Data dari lapangan menunjukkan, kebutuhan industri terhadap bahan baku POY dalam dua tahun terakhir melonjak hampir sepuluh kali lipat dari kapasitas produksi dalam negeri. Dalam kondisi tersebut, beban tambahan berupa tarif BMAD dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak industri hilir.

Yang menarik, lanjut Anne, 101 perusahaan tekstil yang mengajukan petisi justru menyatakan kesediaan mereka untuk menyerap produksi dalam negeri secara proporsional. Bahkan, mereka mendorong pemerintah untuk terus mengatur harmonisasi antara kebutuhan impor dan kapasitas nasional melalui pendekatan yang adil dan transparan.

"Prinsip dasarnya adalah keberlanjutan. Semua pihak pada dasarnya menginginkan industri tekstil nasional tetap hidup, dari hulu sampai hilir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan data, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah bayang-bayang gelombang PHK dan penutupan pabrik yang sebelumnya sempat menghantui sektor ini. Sebanyak 101 industri tekstil yang sebelumnya terancam, kini dapat melanjutkan operasionalnya, sekaligus menjaga mata rantai ketenagakerjaan tetap utuh.

Langkah ini dinilai bisa menjadi contoh bagaimana regulasi mampu menjadi jembatan untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat, adil, dan berdaya saing di pasar global. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT