News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal ‘Poles-poles Beras Busuk’, Kementan Apresiasi Putusan Dewan Pers Terhadap Tempo yang Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik

Kementan menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pers atas putusan pelanggaran kode etik jurnalistik terhadap berita visual Tempo berjudul Poles-Poles Beras Busuk.
Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers secara resmi memutuskan bahwa media daring Tempo.co telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam unggahan poster dan motion graphic berjudul “Poles poles Beras Busuk” yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Tempo pada 16 Mei 2025.

Dalam dokumen Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menilai konten visual tersebut tidak akurat, berlebihan, serta mencampurkan opini yang menghakimi sehingga menimbulkan persepsi menyesatkan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pers yang dinilainya berpihak pada prinsip keadilan dan  profesionalisme pers.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas rekomendasinya yang sangat memperhatikan rasa keadilan dan profesionalisme pers ini. Selain dapat menjaga marwah pers, PPR ini juga merupakan angin segar bagi para pejuang pertanian yang bekerja maksimal di tengah isu pangan global dan mencukupi pangan 280 juta rakyat Indonesia,” ujar Arief di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Arief mengatakan pemberitaan dan konten media sosial Tempo sangat melukai perasaan para pejuang pangan, khusus Mentan Amran yang difitnah dengan ilustrasi dan judul yang menyudutkan seolah melakukan pembohongan publik dengan memoles beras busuk.

Arief juga mengingatkan ini bukan kali pertama Tempo membuat berita negatif tidak akurat  terhadap Mentan Amran Sulaiman dan program pertanian yang dilakukan.

“Pada tahun 2019 lalu, melalui PPR Dewan Pers nomor 45/PPR-DP/X/2019, Tempo diputuskan telah melanggar pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena telah tidak akurat dalam penulisan artikel “Gula-gula Dua Saudara”, ujarnya.

Pada kurun waktu tertentu Kementan mengamati pemberitaan Tempo terhadap Kementan, pemberitaan negatifnya bisa mencapai 79 persen.

Arif menilai tindakan Tempo bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan upaya pencemaran nama baik Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Sangat disayangkan, media sekelas Tempo justru melakukan pembusukan karakter terhadap sosok Mentan Amran yang selama ini dikenal bersih dan berani melawan mafia pangan" 

Arif mengingatkan, saat ini mafia pangan akan melakukan semua cara untuk memperlemah perjuangan Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Termasuk mendiskreditkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementan. Namun Kementerian Pertanian tak akan mundur dan akan terus bekerja keras mewujudkan visi Presiden  Prabowo Subianto mewujudkan kedaulatan pangan.

Menurut Arief, Kementan menghargai dan membutuhkan kontrol dari pers  sepanjang dilakukan secara profesional sesuai kaidah dan Kode  Etik Jurnalistik. Pemberitaan yang tidak profesional dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya di sektor pertanian yang saat ini sedang bekerja keras memastikan ketersediaan pangan nasional.

Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.

Mentan Amran terkenal sebagai pejabat yang paling keras melawan praktik mafia pangan yang sebelumnya menggerogoti sistem distribusi dan keuangan negara di sektor pertanian.

Sebagai bagian dari pembenahan birokrasi, Mentan Amran berhasil mengungkap skandal mafia pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Skandal ini melibatkan oknum Kementan yang bekerja sama dengan 5 perusahaan pembuat pupuk palsu dan 22 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar. Sebanyak 11 pegawai dinonaktifkan, dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, baru-baru ini Mentan Amran memecat dua pejabat di lingkungan Kementan karena terbukti melakukan pungutan liar dan menyalahgunakan wewenang. Kedua oknum itu meminta bayaran hingga Rp27 miliar dari pihak eksternal sebagai syarat mendapatkan proyek.

Mentan Amran juga telah secara konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam.

Selama masa kepemimpinannya tersebut, Mentan telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.

Bahkan, pernah dalam satu hari, Mentan Amran mencopot beberapa pejabat lingkup Kementan, mulai dari dirjen hingga direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi. 

“Mentan Amran menyebutkan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun melanggar peraturan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara merugikan petani, masyarakat, dan negara.  Sikap Mentan Amran sangat tegas menentang semua praktik korupsi, Mentan Amran sangat siap melawan semua mafia pangan,” tegas Arief.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewan Pers sendiri dalam keputusannya mewajibkan Tempo untuk mengubah judul visual menjadi lebih sesuai, menambahkan penjelasan serta permintaan maaf, dan memoderasi komentar bernada negatif terhadap pihak yang dirugikan. Tempo juga diwajibkan melaporkan bukti tindak lanjut dalam waktu 3 x 24 jam.

“Putusan Dewan Pers sangat jelas: Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik. Ini bukan sekadar koreksi, ini bentuk pengakuan bahwa fitnah telah terjadi. Sekarang publik bisa menilai siapa yang sungguh-sungguh membela pangan Indonesia dan siapa yang hanya ingin membuat gaduh dengan opini tendensius,” tutup Arief. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT