News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eratex Djaja (ERTX) Milik Konglomerat Maniwanen Digugat PKPU, Raksasa Tekstil Ungaran Bakal Susul Nasib Sritex?

PT Eratex Djaja Tbk digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.
Senin, 16 Juni 2025 - 16:24 WIB
Ilustrasi - Buruh garmen di PT Eratex Djaja Tbk (ERTX).
Sumber :
  • Eratex

Jakarta, tvOnenews.com – Perusahaan tekstil ternama asal Jawa Tengah, PT Eratex Djaja Tbk, resmi digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini tercatat dengan nomor 154/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun surat permohonan gugatan diajukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam perkara ini, CV Pacific Indojaya bertindak sebagai pemohon, sementara PT Eratex Djaja Tbk sebagai termohon.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I tahun 2025, PT Eratex Djaja masih memiliki kewajiban utang sebesar US$90.137 kepada CV Pacific Indojaya.

Nilai tersebut sebenarnya tergolong kecil jika dibandingkan dengan total kewajiban utang kepada pihak ketiga lainnya yang tercatat dalam neraca keuangan perusahaan.

Hingga kini, isi petitum permohonan belum dipublikasikan secara resmi di laman pengadilan.

Meski demikian, perkara ini telah tercatat dan diumumkan kepada publik, serta tidak diajukan secara prodeo.

Sebagai informasi, Eratex sendiri merupakan raksasa tekstil yang dimiliki oleh konglomerat Maniwanen yang pabriknya berada di Ungaran, Jawa Tengah.

Maniwanen adalah Direktur Utama dari PT Ungaran Sari Garments yang merupakan pemegang saham utama dan pengendali Perseroan.

Ia  masuk dalam pengurusan Perseroan untuk pertama kalinya di PT  Eratex Djaja Tbk sebagai Komisaris Utama sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 Oktober 20211.

Pengangkatan kembali yang terakhir sebagai Komisaris Utama Perseroan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juli 2022 sebagaimana termuat dalam Akta no.156 tanggal 26 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya.

Apakah Bakal Susul Nasib Sritex?

Sebagai salah satu pabrik garmen terbesar di Indonesia, kondisi yang dialami Eratex saat ini seolah mirip dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dahulu sebelum dipailitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika kilas balik ke belakang, awal mula kejatuhan Sritex terjadi pada tahun 2021 silam setelah tidak mampu membayar tagihan utang sindikasi senilai US$350 juta.

Sritex saat itu mengatakan utang tersebut akan diajukan untuk direstrukturisasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT