News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Tak Akan Rugikan Rakyat, Ini Alasannya!

Skema co-payment asuransi kesehatan tidak rugikan masyarakat. Justru bisa turunkan premi dan cegah overklaim, kata pengamat dan asosiasi industri.
Rabu, 11 Juni 2025 - 12:52 WIB
Ilustrasi Asuransi
Sumber :
  • Shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menerapkan skema co-payment untuk produk asuransi kesehatan komersial. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025, yang akan mulai berlaku 1 Januari 2026.

Namun, apakah skema ini akan memberatkan masyarakat? Jawabannya: tidak. Bahkan justru menguntungkan, menurut pengamat asuransi Irvan Rahardjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak merugikan, asalkan perusahaan asuransi punya komitmen menurunkan premi dan memperbaiki layanan klaim,” tegas Irvan di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Skema Co-Payment: Rakyat Bayar Sebagian, Tapi Premi Bisa Turun

Co-payment artinya peserta asuransi menanggung sebagian biaya layanan kesehatan. Dalam aturan OJK, nasabah akan membayar 10% dari total klaim, maksimal Rp300.000 untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap.

Langkah ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan, karena hanya ditujukan untuk produk asuransi kesehatan swasta.

Menurut Irvan, skema ini akan mengurangi moral hazard, termasuk penyalahgunaan klaim, baik dari pasien, rumah sakit, maupun pihak asuransi sendiri.

“Selama ini banyak yang overutilitas. Karena merasa ditanggung penuh, orang jadi cenderung minta perawatan atau diagnosis berlebihan,” ungkapnya.

Skema Ini Bukan Tambahan Beban, Tapi Perlindungan Jangka Panjang

Skema co-payment dinilai justru menjadi solusi inflasi medis, yang naik jauh lebih cepat dibanding premi.

“Kenaikan biaya kesehatan lebih besar daripada beban co-payment. Ini solusi agar premi tidak melonjak liar dan justru menjaga keberlanjutan industri asuransi,” jelas Irvan.

Co-payment juga hanya berlaku saat terjadi klaim, bukan biaya bulanan. Itu sebabnya disebut sebagai variable cost, bukan beban tetap seperti premi.

AAJI: Tanpa Co-Payment, Premi Akan Meledak

Ketua AAJI Budi Tampubolon turut membenarkan perlunya skema co-payment untuk meredam eskalasi premi.

“Kalau klaim naik terus dan tidak ada co-payment, premi akan makin mahal. Ujungnya, masyarakat juga yang terbebani,” jelas Budi.

Budi menyebut, tanpa langkah ini, asuransi bisa makin tidak terjangkau oleh kalangan menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Ini Bukan Tarif Baru, Tapi Strategi Bertahan

OJK dan pelaku industri menekankan bahwa co-payment bukan “tarif baru”, melainkan bagian dari strategi pembagian risiko antara perusahaan dan peserta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT