OJK diminta tak buru-buru terapkan skema co-payment atau pembagian biaya antara peserta asuransi dan penyedia layanan, yang disebut dalam SEOJK Nomor 7 Tahun 2025.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menegaskan, aturan co-payment yang yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10% biaya pengobatan tidak adil.
OJK mendapat banyak kritik dan cacian pedas dari netizen setelah terbitkan aturan co-payment atau pembagian risiko yang mewajibkan peserta asuransi tetap membayar saat berobat.
OJK menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah asuransi kesehatan tetap harus membayar paling sedikit 10 persen dari total klaim yang diajukan saat berobat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa melejit hingga angka Rp19,36 triliun pada akhir Agustus 2024.
Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM