APNI Pasang Badan untuk PT Gag Nikel: Sudah Taat Aturan dan Ramah Lingkungan
- Antara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang memutuskan pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat: PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Langkah ini diambil karena keempatnya beroperasi di kawasan geopark yang harus dilindungi.
“Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden.
Ia menambahkan, empat perusahaan tersebut mendapat izin sebelum kawasan geopark ditetapkan, sementara kini Presiden ingin menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut,” tandas Bahlil. (agr/rpi)
Load more