News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APNI Pasang Badan untuk PT Gag Nikel: Sudah Taat Aturan dan Ramah Lingkungan

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) , Meidy Katrin Lengkey, pasang badan untuk PT GAG Nikel menyusul maraknya tuduhan kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:36 WIB
Suasana pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh syarat legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang ramah lingkungan dan beroperasi jauh dari kawasan konservasi di Pulau Gag, Raja Ampat.

Penegasan itu disampaikan Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyusul maraknya tuduhan kerusakan alam akibat tambang nikel di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi,” tegas Meidy, saat dihubungi media, Selasa (10/6/2025).

Meidy menyebut PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam merupakan anggota resmi APNI dan telah mengantongi pengakuan seperti Good Mining Practice serta penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menyayangkan adanya informasi menyesatkan yang beredar, termasuk video dan foto yang diduga manipulatif.

“Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial,” ujarnya.

Tak hanya itu, Meidy menyinggung insiden aktivis lingkungan yang berteriak dalam forum konferensi internasional menuding adanya kerusakan lingkungan di Papua. Setelah ditelusuri, kata Meidy, orang tersebut ternyata bukan berasal dari Papua.

“Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu,” katanya.

Terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang oleh Kementerian ESDM, Meidy menegaskan bahwa tidak satu pun dari perusahaan tersebut merupakan anggota APNI.

“Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” jelas Meidy.

Ia memandang pencabutan IUP oleh pemerintah sebagai momentum untuk memperbaiki koordinasi antar instansi. Menurutnya, banyak perusahaan tambang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM, tetapi terhambat oleh terbatasnya kuota Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

“Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan,” ucapnya.

APNI pun berharap pemerintah menciptakan ekosistem regulasi yang sinkron antar lembaga, demi menjamin kepastian berusaha tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang memutuskan pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat: PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Langkah ini diambil karena keempatnya beroperasi di kawasan geopark yang harus dilindungi.

“Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, empat perusahaan tersebut mendapat izin sebelum kawasan geopark ditetapkan, sementara kini Presiden ingin menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut,” tandas Bahlil. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT