Basuki Ungkap Skema KPBU IKN Melejit, Investasi Tembus Rp135 Triliun: Sebagian dari Luar Negeri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaporkan bahwa perkembangan investasi di wilayah calon ibu kota baru Indonesia menunjukkan tren positif.
Realisasi pembangunan IKN yang terletak di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat ini didorong melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Otorita IKN menilai, skema KPBU menjadi alternatif strategis yang mampu menarik minat investor asing dan domestik.
"Skema KPBU pembangunan IKN semakin positif," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut investasi pembangunan IKN dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Basuki menjelaskan bahwa investor sektor hunian melalui skema KPBU berasal dari sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam.
Investasi tersebut mengindikasikan adanya komitmen kuat dari pihak asing untuk turut membangun infrastruktur dasar di IKN.
"Indikasi nilai investasi dari berbagai negara itu capai sekitar Rp63,3 triliun untuk sektor hunian," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa minat investasi tidak hanya datang dari sektor hunian, tetapi juga mencakup pembangunan jalan dan terowongan multi utilitas (MUT). Proyek-proyek ini menunjukkan prospek cerah dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, lima calon investor dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia tengah menyusun studi kelayakan serta menjalani proses evaluasi dokumen sebagai bagian dari tahap awal KPBU sektor tersebut.
"Indikasi total nilai investasi mencapai Rp71,8 triliun, dan Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri," jelasnya.
Sehingga, total perkiraan investasi di IKN mmelalui KPBU mencapai sekitar Rp135 triliun.
Menurut Basuki, skema KPBU tidak hanya bertujuan mempercepat pembangunan fisik IKN, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik dalam jangka panjang.
Otorita IKN juga terus berupaya menyederhanakan prosedur investasi agar berjalan lebih efisien tanpa mengabaikan prinsip transparansi.
Setiap proses dirancang agar tetap sesuai aturan namun tidak terbebani oleh birokrasi yang tidak perlu.
Meski tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, pemerintah berupaya mengurangi hambatan administratif melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat realisasi investasi.
Load more