Komisi IV DPR Minta Bahlil Cabut Permanen Izin Pertambangan di Raja Ampat
- dok. Kementerian ESDM
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah menutup permanen kegiatan pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku heran mengapa pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Geopark.
“Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki. Kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi Geopark,” ujar Daniel kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Daniel menjelaskan Raja Ampat adalah ikon pariwisata Indonesia dan sudah menjadi destinasi andalan. Adanya kegiatan tambang akan berdampak terhadap kerusakan alam.
Dia menyebut masyarakat adat maupun masyarakat lokal setempat juga menolak adanya kegiatan tambang di daerahnya.
“Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang,” tuturnya.
Daniel menegaskan negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal, bukan mementingkan investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan.
Oleh karena itu, dia meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut permanen izin usaha pertambangan (IUP) di daerah tersebut. Daniel mengatakan Bahlil harus berpihak kepada masyarakat.
“Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan,” ujar dia.
“Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara,” tandas Daniel. (saa/nba)
Load more