News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ada LPEI dan 3 Bank Pemerintah di Kasus Sritex, Nilai Kreditnya Lebih Besar dari BJB dan Bank DKI, Siapa Lagi Tersangka?

Setelah pihak BJB dan Bank DKI jadi tersangka dalam kasus Sritex, masih ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan 3 bank milik pemerintah yang masih diusut Kejagung.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:38 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung sejauh ini baru menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex senilai Rp3,58 triliun.

Pada Rabu 21 Mei 2025 lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan tiga orang tersangka itu berasal dari pihak Sritex, Bank BJB, dan Bank DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM) sebagai Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022.

Namun, Kejagung sampai saat ini belum mengungkap lagi siapa saja yang terlibat dalam dugaan skandal utang di Raksasa Tekstil asal Solo tersebut.

Padahal, selain BJB dan Bank DKI, Kejagung menyampaikan bahwa total outstanding (tagihan belum dilunasi) Sritex hingga Oktober 2024 yang sebesar Rp3,58 triliun itu juga berasal dari Bank Jateng dan Sindikasi (LPEI, BNI, dan Bank BRI).

Adapun jika ditotal, nilai pemberian kredit PT Bank BJB dan PT Bank DKI ke PT Sritex dan anak usahanya sebesar Rp692.987.592.188,00 (Rp692,9 miliar).

Sehingga, lebih dari Rp2,8 triliun lainnya berasal dari pihak yang sampai saat ini belum ada tersangkanya.

Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sempat menyampaikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa saja yang terlibat.

Abdul Qohar menegaskan, Kejagung saat ini masih mendalami posisi LPEI dan 3 Bank Pemerintah yang turut memberikan kredit jumbo tersebut.

"Bagaimana bank sindikasi atau bank daerah yang lain, masih dalam proses pendalaman," kata Qohar di Gedung Bundar Kejagung, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Untuk diketahui, konstruksi kasus skandal kredit ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemberian fasilitas pinjaman tanpa melalui prosedur yang wajar kepada Sritex dan anak usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak dari Bank BJB dan Bank DKI diduga memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa kondisi perusahaan yang memadai dan tidak menaati prosedur.

Maka dari itu, Bank Jateng dan Sindikasi (LPEI, BNI, dan BRI) itu juga berpotensi melakukan pelanggaran serupa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT