Pekerja Tak Perlu Takut Lagi ke Perusahaan! Buruh Kini Bisa Adukan Hak Langsung ke Wamenaker via Kanal Digital BTW: Ini Link dan Hotline
- Dok. Kemnaker
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memperkenalkan inovasi baru di bidang pelayanan publik berbasis digital
Wamenaker Noel resmi meluncurkan kanal pengaduan digital bernama Buruh Tanya Wamen (BTW), yang dirancang untuk memudahkan para pekerja menyampaikan keluhan serta aspirasinya secara langsung dan cepat.
Acara peluncuran kanal digital ini berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi dan penyerapan aspirasi di sektor ketenagakerjaan.
Layanan berbasis digital tersebut dikembangkan dengan harapan dapat menjembatani komunikasi antara buruh dan pemerintah, sekaligus mengakomodasi pengaduan secara efektif dan efisien.
“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan dan proses interaktif yang mudah untuk buruh, dan merupakan program berbasis digital yang murah,” kata Wamenaker Noel dalam peluncuran layanan digital tersebut.
Selain memudahkan pekerja menyampaikan keluhan, menurut Noel, platform ini juga mencerminkan komitmen Kemnaker dalam menyukseskan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan dan melihat efisiensi anggaran. Selain mudah dan murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujarnya.
Noel menjelaskan bahwa pekerja yang mengalami kendala dalam mendapatkan hak-haknya dapat menyampaikan pengaduan melalui dua jalur resmi, yakni laman [www.buruhtanyawamen.id](http://www.buruhtanyawamen.id) dan hotline 0811-2024-0808.
Pengguna cukup mengisi data diri dan menjelaskan masalah yang dialami secara lengkap. Namun, ia menegaskan bahwa aduan yang masuk harus didasarkan pada fakta, bukan informasi palsu atau fitnah.
Setiap aduan yang diterima akan diteruskan kepada tim pengawas dan petugas Kemnaker untuk segera ditindaklanjuti. Dengan sistem ini, penyelesaian persoalan di lapangan diharapkan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.
Tak hanya melalui kanal pengaduan daring, Wamenaker juga aktif melakukan siaran langsung melalui platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, untuk menanggapi langsung keluhan dari para buruh.
“Ini merupakan bentuk bahwa negara tidak abai dengan buruh-buruh yang haknya dirampas, seperti contohnya penahanan ijazah dan adanya pelaku usaha yang meminta tebusan terhadap ijazah yang ditahan itu,” kata Noel.
Load more