Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan, Pemerintah Mau Persaingan Industri Pos Logistik Lebih Sehat, Bagaimana Nasib Kurir?
- YouTube/Komdigi
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Aturan dimaksudkan untuk menjaga sektor layanan pos dan menciptakan ekosistem industri lebih adil dan berimbang.
Regulasi baru ini bertujuan menata ulang tata kelola industri pos komersial agar sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, diharapkan dinamika industri dapat terus berkembang secara sehat dan seimbang," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (16/5).
Salah satu fokus utama dalam peraturan ini adalah penyesuaian tarif layanan pengantaran guna memastikan transparansi serta perlindungan konsumen.
Aturan baru ini membatasi promo bebas ongkos kirim (ongkir) oleh platform niaga daring, yang selama ini menjadi strategi utama untuk menarik konsumen.
Komdigi memaparkan, promo gratis ongkir tetap diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan khusus, termasuk batas maksimal tiga hari dalam satu bulan untuk produk di bawah harga pokok penjualan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa penataan kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pekerja di sektor kurir.
"Kita melihat dari kita sebagai sisi konsumen kan biasanya kan paling enak memang kelebihan gratis ongkir. Tapi, dari sisi pengusahanya mungkin itu bagian dari promosi," ujar Angga Raka.
Menurutnya, regulator perlu hadir untuk mengatur skema promosi tersebut agar tidak merugikan para pekerja pengantaran.
"Kita sebagai regulator di sini juga harus hadir untuk melindungi juga teman-teman yang menjadi kurir. Kadang-kadang, promosi dijadikan satu sarana berlebihan untuk meng-attract (konsumen). Tapi kita juga harus lindungi teman-teman jadi kurir," tambahnya.
Angga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari pekerja lapangan mengenai dampak promosi bebas ongkir terhadap kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengingatkan penyelenggara platform agar adil dalam menetapkan kebijakan promosi.
"Kita ingatkan kepada penyelenggara untuk jangan melakukan itu. Kita harus fair juga terhadap teman-teman yang bekerja," terang dia.
Load more