ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Uji Materi Redenominasi Rupiah dari Rp1.000 jadi Rp1, Permohonan Zico Leonard Dinilai Kabur: Tidak Relevan!

Permohonan uji materi mengubah nilai pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, atau yang dikenal sebagai redenominasi rupiah ditolah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:48 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Permohonan itu diajukan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Zico mengajukan permohonan agar MK menyederhanakan nominal mata uang rupiah. Salah satu permintaannya adalah mengubah nilai pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, atau yang umum dikenal sebagai redenominasi rupiah.

Namun, Mahkamah menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima karena dianggap kabur atau obscuur libel.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 23/PUU-XXIII/2025 di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa sistematika permohonan yang diajukan Zico tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara.

Mahkamah menilai bahwa isi petitum dalam permohonan tersebut tidak lazim dan bertentangan satu sama lain. Hal ini membuat substansi permohonan menjadi tidak jelas atau kabur.

Zico dalam petitumnya meminta agar nominal rupiah disesuaikan, seperti Rp1.000 menjadi Rp1 dan Rp100 menjadi 10 sen. Namun, permintaan ini dinilai tidak menjelaskan bagaimana konversi akan berlaku terhadap pecahan lain seperti Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp100.000.

“Meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo (tersebut), karena permohonan a quo tidak jelas atau kabur maka terhadap kedudukan hukum pemohon, pokok permohonan, dan hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Saldi.

Dalam sidang sebelumnya pada 22 April 2025, kuasa hukum Zico, Putu Surya Permana Putra, menilai keberadaan banyak angka nol dalam mata uang rupiah sebagai hal yang tidak efisien. Ia mengacu pada praktik beberapa negara lain yang sudah memangkas nol dari mata uang mereka sebagai simbol kestabilan ekonomi.

“Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien, mengingat banyak negara-negara di luar negeri yang memangkas angka nol dalam mata uang dan sekaligus menandakan betapa stabilnya perekonomian dalam negara tersebut,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa banyaknya angka nol dalam rupiah berisiko menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan penglihatan akibat kelelahan mata dalam menghitung nilai uang.

“Yang disebabkan karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata sebagai akibat dari angka-angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan Pemohon,” tambah Putu.

Zico mengaku menyadari hal itu setelah berkunjung ke Singapura yang mata uangnya lebih sederhana dan tidak banyak mengandung nol. Ia menilai hal itu mempermudah perhitungan serta transaksi keuangan.

Saat menggunakan rupiah dalam berbagai transaksi, ia merasa harus lebih teliti memperhatikan jumlah nol agar tidak salah hitung, yang menurutnya merepotkan.

Dalam perkara ini, Zico menggugat Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c UU Mata Uang. Ia meminta pasal-pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan konstitusi jika tidak dimaknai bahwa nilai nominal rupiah perlu dikonversi, dengan rasio Rp1.000 menjadi Rp1 dan Rp100 menjadi 10 sen.

Putusan MK ini menegaskan bahwa pengajuan uji materi terhadap peraturan perundang-undangan harus disusun dengan argumentasi hukum yang sistematis, logis, dan relevan.

Tanpa kejelasan dalam petitum dan dasar hukum yang kuat, permohonan akan sulit dikabulkan, meskipun ide yang diangkat bernilai penting bagi diskursus publik. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT