DPR Dorong Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor untuk Percepat Hilirisasi Industri
- Dok. Peta Hilirisasi
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang kini wajib disimpan dalam negeri, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi industri dalam negeri.
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menilai potensi DHE sangat besar jika dikelola dengan pendekatan jangka panjang.
Menurutnya, dengan menempatkan dana ekspor di bank nasional, Indonesia bisa mempercepat proses hilirisasi, mulai dari pembangunan smelter hingga penguatan riset dan pengembangan teknologi.
“Kalau dana ekspor diputar di dalam negeri, hilirisasi bisa dipercepat. Kita bisa naik kelas dari penjual bahan mentah jadi eksportir produk bernilai tambah,” ujar anggota komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang kewajiban penempatan DHE di dalam negeri.
Aturan tersebut mengharuskan para eksportir sumber daya alam (SDA), termasuk dari sektor pertambangan dan energi (minerba), untuk menempatkan seluruh devisa hasil ekspor di bank dalam negeri selama minimal 12 bulan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa nasional, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
Alfons menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa DHE harus dikelola secara strategis agar tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi pihak luar, tapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
“Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya hasil ekspor kita dimanfaatkan untuk memperkuat industri nasional,” kata dia.
Ia menambahkan, dana devisa yang disimpan di bank dalam negeri tetap bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk berbagai keperluan seperti operasional, pembayaran pajak, impor bahan baku, maupun pelunasan utang.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak atas bunga deposito serta kemudahan menjadikan DHE sebagai jaminan untuk pengajuan kredit.
Lebih jauh, Alfons menekankan bahwa penempatan DHE secara domestik akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Semakin banyak dana yang berputar di dalam negeri, maka semakin besar pula peluang peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan konsumsi masyarakat.
Load more