500 Ribu Data Retina Warga Indonesia Dikumpulkan Worldcoin, Komdigi Bekukan Izin Operasi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta terkait aplikasi Worldcoin telah berhasil mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina penduduk Indonesia.
Data ini diperoleh dari hasil pertemuan antara Komdigi dan perwakilan Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik Worldcoin, World App, dan World ID, pada Rabu (7/5/2025).
“TFH menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Temuan ini memicu keprihatinan mendalam, apalagi aktivitas pengumpulan data biometrik retina dilakukan dengan imbalan uang yang sempat viral di media sosial.
Alexander menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemindaian retina di Indonesia kini resmi dihentikan, termasuk operasi enam operator lokal yang terafiliasi dengan TFH.
“Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” lanjut Alexander.
Ia menyebut pertemuan dengan TFH merupakan langkah lanjutan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait praktik mencurigakan World App. Pemerintah berkomitmen mengawasi ketat pengumpulan data biometrik oleh perusahaan internasional di Indonesia.
“Kami menerima sejumlah aduan terkait aktivitas yang mencurigakan dari layanan World App, termasuk imbalan uang untuk pemindaian data retina,” ujarnya.
Tak hanya menghentikan aktivitas pemindaian, Komdigi juga membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) TFH di Indonesia.
“Sebagai langkah preventif, kami membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) mereka,” tegas Alexander.
Alexander menjelaskan TFH diminta membeberkan secara komprehensif bagaimana alur bisnis mereka berjalan, termasuk pemberian insentif, penggunaan data biometrik, dan keterkaitan World ID dengan sistem identitas digital nasional.
Fokus utama pembahasan mencakup aspek perlindungan data pribadi, tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, dan kemampuan sistem melindungi data anak-anak.
“Kami juga membahas kepatuhan TFH sebagai PSE, termasuk teknologi pemindai yang digunakan dan kebijakan privasi mereka,” katanya. “Kami tegaskan bahwa data ini akan ditinjau secara teknis dan kebijakan privasinya akan dievaluasi,” pungkasnya. (agr/rpi)
Load more