GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Sebut Belum Ada Urgensi Perppu Perampasan Aset untuk Koruptor, Tapi Kapan RUU-nya Dibahas?

Terkait Perampasan Aset, Menurut Menko Yusril, kondisi saat ini belum memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam penerbitan Perppu.
Selasa, 6 Mei 2025 - 15:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset tindak pidana.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yusril, kondisi saat ini belum memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam penerbitan sebuah Perppu.

Meski isu perampasan aset menjadi perhatian publik, instrumen hukum yang ada dinilai masih memadai.

Ditemui awak media di  Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025), Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap dapat berjalan melalui mekanisme yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta melalui peran aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak, belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu," kata Yusril dikutip di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Yusril menambahkan bahwa Perppu merupakan langkah hukum luar biasa yang hanya digunakan saat negara menghadapi situasi mendesak. Karena itu, ia menilai belum saatnya opsi tersebut diambil.

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden," ujar dia.

Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029. Pemerintah kini menunggu inisiatif DPR untuk mulai membahasnya secara resmi.

Draf RUU ini sebenarnya telah diajukan sejak 2023, dan ada kemungkinan akan mengalami revisi sebelum pembahasan lebih lanjut.

"Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas rancangan undang-undang itu sampai selesai."

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah serius mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut. Ia menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan berbagai lembaga terkait.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memfinalisasi draf terbaru.

"Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir ini. Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata dia.

Dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset juga datang dari DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan peluang pembahasan bisa dilakukan dalam tahun ini.

"Saya kira tahun ini karena kemarin 'kan jelas 'kan arahan Bapak Presiden kemarin. Nah, itu harus kami ejawantahkan dalam melakukan itu," kata Sturman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini Baleg DPR belum menerima mandat resmi dari pimpinan DPR untuk mulai membahas RUU tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Dukungan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, 1 Mei lalu.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi kepada pelaku korupsi atau koruptor yang menolak mengembalikan hasil kejahatannya.

Namun demikian, apa yang disampaikan Yusril menunjukkan bahwa pemerintah masih akan memilih jalur legislatif melalui DPR ketimbang langkah cepat lewat Perppu dalam mewujudkan UU Perampasan Aset. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT