News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Sebut Belum Ada Urgensi Perppu Perampasan Aset untuk Koruptor, Tapi Kapan RUU-nya Dibahas?

Terkait Perampasan Aset, Menurut Menko Yusril, kondisi saat ini belum memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam penerbitan Perppu.
Selasa, 6 Mei 2025 - 15:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset tindak pidana.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yusril, kondisi saat ini belum memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam penerbitan sebuah Perppu.

Meski isu perampasan aset menjadi perhatian publik, instrumen hukum yang ada dinilai masih memadai.

Ditemui awak media di  Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025), Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap dapat berjalan melalui mekanisme yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta melalui peran aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak, belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu," kata Yusril dikutip di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Yusril menambahkan bahwa Perppu merupakan langkah hukum luar biasa yang hanya digunakan saat negara menghadapi situasi mendesak. Karena itu, ia menilai belum saatnya opsi tersebut diambil.

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden," ujar dia.

Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029. Pemerintah kini menunggu inisiatif DPR untuk mulai membahasnya secara resmi.

Draf RUU ini sebenarnya telah diajukan sejak 2023, dan ada kemungkinan akan mengalami revisi sebelum pembahasan lebih lanjut.

"Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas rancangan undang-undang itu sampai selesai."

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah serius mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut. Ia menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan berbagai lembaga terkait.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memfinalisasi draf terbaru.

"Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir ini. Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata dia.

Dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset juga datang dari DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan peluang pembahasan bisa dilakukan dalam tahun ini.

"Saya kira tahun ini karena kemarin 'kan jelas 'kan arahan Bapak Presiden kemarin. Nah, itu harus kami ejawantahkan dalam melakukan itu," kata Sturman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini Baleg DPR belum menerima mandat resmi dari pimpinan DPR untuk mulai membahas RUU tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Dukungan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, 1 Mei lalu.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi kepada pelaku korupsi atau koruptor yang menolak mengembalikan hasil kejahatannya.

Namun demikian, apa yang disampaikan Yusril menunjukkan bahwa pemerintah masih akan memilih jalur legislatif melalui DPR ketimbang langkah cepat lewat Perppu dalam mewujudkan UU Perampasan Aset. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT