Detail Foto - Menko Yusril Sebut Belum Ada Urgensi Perppu Perampasan Aset untuk Koruptor, Tapi Kapan RUU-nya Dibahas?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Terkait Perampasan Aset, Menurut Menko Yusril, kondisi saat ini belum memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam penerbitan Perppu.
- galeri foto