News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Kredit ke Sritex Diusut Kejagung, Ini 9 Bank dan Perusahaan Pelat Merah yang Beri Utang Jor-joran

Kejagung saat ini sedang menyelidiki indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada PT Sritex.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:26 WIB
Ilustrasi - 3 Bank Daerah Tersangkut Pailit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (BEI: SRIL).

Penyidikan dilakukan karena Kejagung mengendus indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, pengusutan ini masih dalam tahap penyidikan umum dan belum mengarah ke penetapan tersangka.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Kendati demikian, Kapuspenkum belum bisa mengungkapkan secara rinci waktu dimulainya penyidikan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya secara penuh per 1 Maret 2025.

Pailitnya perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu menyisakan setumpuk utang senilai triliunan dari berbagai pihak yang menjadi kreditor.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun)

Namun, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak.

Kredit jumbo tersebut tidak terlepas dari andil bank dan perusahaan pelat merah yang turut memberi utang ke Sritex.

Berdasarkan catatan Tim Kurator, setidaknya ada 9 bank dan perusahaan pelat merah yang mengajukan tagihan ke Sritex. Berikut adalah daftarnya:

1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) - Rp2.994.504.723.003

2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank)  - Rp1.132.426.049.840

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) - Rp960.220.605.001

4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB) - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586

5. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) - Rp502.785.392.219

6. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) - Rp94.073.207.553 (Konkuren) + Rp232.009.319.460,80 (Separatis) = Rp326.082.527.013,80

7. PT Bahana TCW Investment Management - Rp298.727.637.104

8. Bank DKI - Rp185.671.497.450

9. PLN (tagihan listrik) - Rp43.673.436.770.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat rerata tagihan yang diajukan para kreditor atau pemberi utang ke Sritex tersebut masuk sebagai kreditor konkuren, maka tagihan-tagihan tersebut akan terancam tak terbayar.

Sebab berdasarkan UU Kepailitan, tagihan yang diajukan oleh kreditor konkuren terhadap pihak yang pailit, akan dibayarkan setelah kewajiban terhadap kreditor preferen dan sparatis terlunasi. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT