Waspada Regulasi Global, Perusahaan Indonesia Harus Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam situasi bisnis global yang terus berubah, perusahaan Indonesia menghadapi tantangan kepatuhan dan manajemen risiko yang makin rumit. Regulasi dari berbagai negara, termasuk di sektor perbankan dan teknologi, menuntut perusahaan menyesuaikan diri dengan standar internasional.
Fenomena ini diperkuat dengan hadirnya regulasi seperti Foreign Extortion Prevention Act (FEPA) dari Amerika Serikat. Meski baru, undang-undang ini memberi sinyal bahwa pelanggaran etik atau praktik suap lintas negara tidak akan ditoleransi. Hal ini menunjukkan bahwa risiko hukum kini tidak lagi terbatas oleh batas geografis. Satu kesalahan dalam satu yurisdiksi bisa berdampak global.
Perusahaan dengan eksposur internasional, terutama yang terhubung ke jaringan supply chain global atau menerima investasi asing, wajib membangun kerangka kerja Anti-Bribery & Corruption (AB&C) serta Anti-Money Laundering (AML) yang kokoh.
Risiko tidak hanya datang dari praktik korupsi yang disengaja, tapi juga dari ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol internal. Oleh karena itu, pemahaman terhadap tren penegakan hukum menjadi kunci.
Salah satu fenomena yang kini banyak diperbincangkan adalah jeda sementara dalam penegakan FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) oleh Amerika Serikat. Meskipun terkesan sebagai pelonggaran, situasi ini justru mengharuskan perusahaan untuk semakin waspada.
Untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas perusahaan di Indonesia, acara bertajuk “Strengthening Compliance & Risk Management in Indonesia” digelar pada 24 April 2025 di The Dharmawangsa Jakarta.
Acara ini resmi dibuka oleh Marzuki Darusman, Penasihat Senior di Moores Rowland Indonesia, yang menekankan pentingnya pendekatan proaktif dalam menghadapi tantangan regulasi global.
“Kompleksitas regulasi internasional semakin meningkat. Perusahaan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan reaktif, mereka harus proaktif membangun sistem kepatuhan,” ujarnya.
Load more