Pasar Mangga Dua Tetap Ramai Pembeli Meski Dicap AS Pusat Barang Bajakan
- antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pasar Mangga Dua, Jakarta Utara tetap ramai pembeli meskipun baru-baru ini dicap AS sebagai salah satu pusat perbelanjaan barang-barang bajakan.
Melansir antara, tampak para pedagang tak henti menawarkan barang dagangannya kepada pengunjung yang lewat di depan toko pedagang pada Selasa (22/4/2025).
Sebagian besar barang yang dijual di Pasar Mangga Dua berupa tas, koper, sepatu, sandal dan sejumlah barang lainnya.
Mereka berjejer di depan toko masing-masing, lalu menunjukkan barang dagangan mereka kepada para pengunjung.
Seorang pedagang sepatu bernama Mirna (39) menyebut bahwa dalam sehari, toko sepatunya bisa dikunjungi oleh lebih dari 50 orang pembeli.
"Lebih (dari 50 pembeli). Masih ramai kok di sini. Kalau barang-barang saya ini, impor dari Vietnam," kata Mirna.
Demikian juga pengakuan seorang sekuriti bernama Febrianto.
Menurutnya, sejak ramai pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan, pengunjung Pasar Mangga Dua masih ramai seperti biasanya. "Ramai-ramai aja. Tak ada bedanya," kata dia.
Sementara itu, seorang pembeli bernama Arda (25) mengaku dirinya mengunjungi Pasar Mangga Dua untuk berburu barang-barang dengan merek lokal.
"Kalau saya ke sini buat cari barang-barang merek lokal. Di sini baju-baju, banyak merek lokal," kata Arda.
Arda menyebut tidak begitu memikirkan adanya pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan beberapa waktu belakangan ini.
"Ya, tak terpengaruh. Saya ke sini cari barang merek lokal," kata dia.
Mangga Dua menjadi sorotan setelah masuk dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Dalam laporan tersebut, kawasan pertokoan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait hak kekayaan intelektual (HKI) masih menjadi masalah.
AS pun mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
Load more