MenPANRB Ungkap Belum Ada Diskusi Kenaikan Gaji ASN Sebesar 16 Persen, Segini Besaran Pendapatan Baru Jika Jadi Naik
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri PANRB Rini Widyantini buka suara soal kabar kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 16 persen pada tahun 2025.
Dia mengatakan pihaknya bersama Menteri Keuangan belum ada diskusi terkait rencana kenaikan gaji ASN.
“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti gini, kalau ada diskusi dengan Kementerian Keuangan ya, jadi enggak bisa langsung,” kata Rini di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Di sisi lain, Rini mengaku belum dapat memastikan apakah gaji ASN akan benar-benar mengalami kenaikan di tahun 2025 atau tidak.
“Saya juga belum tahu apakah memang benar-benar Kementerian Keuangan duduk bersama untuk membahas itu,” ungkapnya.
Berikut besaran gaji ASN jika naik sebesar 16 persen pada 2025:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.955.412 - Rp 2.926.216
- Golongan Ib: Rp 2.135.328 - Rp 3.098.012
- Golongan Ic: Rp 2.225.692 - Rp 3.229.092
- Golongan Id: Rp 2.319.884 - Rp 3.365.624
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.533.440 - Rp 4.226.344
- Golongan IIb: Rp 2.766.600 - Rp 4.405.100
- Golongan IIc: Rp 2.883.644 - Rp 4.591.512
- Golongan IId: Rp 3.005.676 - Rp 4.785.696
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 3.231.412 - Rp 5.307.232
- Golongan IIIb: Rp 3.368.176 - Rp 5.531.808
- Golongan IIIc: Rp 3.510.624 - Rp 5.765.780
- Golongan IIId: Rp 3.659.104 - Rp 6.009.612
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.813.848 - Rp 6.263.884
- Golongan IVb: Rp 3.975.204 - Rp 6.528.828
- Golongan IVc: Rp 4.143.404 - Rp 6.805.024
- Golongan IVd: Rp 4.318.680 - Rp 7.092.820
- Golongan IVe: Rp 4.501.264 - Rp 7.392.912. (saa/rpi)
Load more