AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti keras dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam struktur ekonomi Indonesia.
Dalam laporan resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis Maret lalu, Indonesia dinilai memberi keistimewaan yang berlebihan kepada BUMN sehingga menghambat persaingan usaha dan menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha asing.
Laporan yang memuat evaluasi hambatan perdagangan di berbagai negara mitra dagang ini menyebut bahwa BUMN Indonesia bukan hanya aktif di hampir semua sektor strategis, tetapi juga mendapat perlakuan istimewa seperti subsidi terselubung, akses eksklusif terhadap proyek pemerintah, hingga dukungan politik dan birokrasi.
“BUMN di Indonesia kerap diberi keunggulan non-komersial, termasuk subsidi dan akses pengadaan, yang menciptakan distorsi serius terhadap pasar,” demikian isi laporan USTR, dikutip pada hari Senin (20/4/2025).
BUMN Dominasi Hampir Semua Sektor Strategis
Menurut laporan NTE 2025, sekitar dua pertiga dari total nilai pasar di Indonesia dikendalikan oleh BUMN. Ini mencakup sektor migas (oleh Pertamina), energi dan listrik (oleh PLN), infrastruktur (oleh Waskita Karya, Wijaya Karya, dan lainnya), hingga transportasi, telekomunikasi, pangan, serta keuangan.
Salah satu contoh mencolok adalah PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya Telkomsel, yang dinilai memiliki dominasi atas infrastruktur data nasional, termasuk kabel bawah laut yang digunakan untuk koneksi internasional.
Hal ini memberi mereka posisi kompetitif yang tidak seimbang dibandingkan pemain swasta, baik lokal maupun asing.
“BUMN telekomunikasi diberi keunggulan dalam hal akses dan harga, yang tidak bisa ditandingi oleh perusahaan lain,” tulis USTR.
Tak hanya itu, BUMN di sektor pangan seperti Bulog juga mendapat mandat eksklusif untuk impor dan distribusi bahan pokok seperti beras, gula, dan kedelai, sementara pelaku usaha swasta dibatasi ruang geraknya.
Subsidisasi dan Perlakuan Khusus Dinilai Merusak Pasar
Laporan tersebut menyoroti bahwa sejumlah BUMN bahkan beroperasi dengan neraca keuangan yang lemah, tetapi tetap bertahan karena disuntik dana pemerintah atau dibebaskan dari kewajiban komersial tertentu, seperti menjual barang atau jasa di bawah harga keekonomian.
Load more