Harga Emas Makin Kinclong, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Jangan FOMO: Pasti Naik, Tapi Hati-hati
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan investasi emas sebagai ajang ikut-ikutan atau sekadar mengikuti tren.
Menurutnya, keputusan berinvestasi seharusnya dilandasi pemahaman yang matang, bukan karena dorongan fear of missing out (FOMO).
Dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan OJK Institute, Damar menekankan pentingnya memperhatikan faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga emas. Ia menyarankan agar investor tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa analisa mendalam.
“Dilihat juga pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja,” kata Damar dalam webinar OJK Institute bertajuk “Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank” di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Damar juga menegaskan bahwa emas sebaiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi jangka panjang, bukan untuk kepentingan perdagangan harian atau investasi jangka pendek.
Ia menjelaskan, dalam jangka panjang, emas terbukti mampu mengimbangi bahkan melampaui tingkat inflasi.
Selain itu, harga emas kerap terdorong naik ketika kondisi global sedang tidak menentu, seperti akibat konflik geopolitik, tarif impor era Donald Trump, maupun ketegangan dalam perdagangan internasional.
Hingga Rabu kemarin, harga emas dunia tercatat menembus rekor tertinggi dalam sejarah, yakni mencapai 3.353,79 dolar AS per troy ounce.
Sejumlah analis memperkirakan harga emas bisa terus mengalami kenaikan hingga penghujung 2025, dengan potensi mencapai sekitar 3.400 dolar AS per troy ounce.
Namun demikian, Damar menekankan bahwa prediksi tersebut tetap bergantung pada dinamika global dan faktor fundamental ekonomi lainnya.
“Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamentalnya. Tapi, untuk jangka panjang insya Allah emas pasti naik,” tambahnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian emas sebelum membeli, terutama jika melakukan transaksi di toko emas konvensional yang tidak berada di bawah pengawasan OJK.
Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan, menegaskan bahwa toko emas konvensional bukan bagian dari lembaga jasa keuangan, sehingga tidak menjadi objek pengawasan OJK.
Load more